Pemilihan karakteristik transceiver optik SFP.1.25g sfp
Kamu di sini: Rumah » Blog » berita industri » Pemilihan karakteristik transceiver optik SFP.1.25g sfp

Pemilihan karakteristik transceiver optik SFP.1.25g sfp

Tampilan:0     Penulis:Editor Situs     Publikasikan Waktu: 2023-07-12      Asal:Situs

whatsapp sharing button
linkedin sharing button
line sharing button
facebook sharing button
sharethis sharing button

Mode Ganda 155M

Dengan meluasnya penerapan teknologi komunikasi serat optik, industri transceiver optik berkembang pesat, dan saluran video transceiver optik juga bertambah, termasuk 1, 2, dan 64 saluran.Namun, dari perspektif permintaan pasar, transceiver optik video 16 saluran saat ini merupakan permintaan pasar terbesar.Pengguna harus memperhatikan bandwidth video dan jangkauan APL ketika memilih transceiver optik video 16 saluran.Bandwidth video harus cukup lebar.Jika bandwidth video tidak mencukupi, detail gambar yang dipantau mungkin tidak cukup jelas, resolusi horizontal mungkin rendah, dan dalam kasus yang parah, distorsi atau kehilangan warna dapat terjadi;APL, juga dikenal sebagai tingkat rata-rata gambar, adalah metode yang mengukur rata-rata tingkat kecerahan video dan menyatakannya sebagai persentase tingkat putih maksimum.Saat APL rendah, gambar menjadi gelap, dan saat APL tinggi, gambar menjadi cerah.Pada saat yang sama, perhatian juga harus diberikan pada layanan purna jual dari produsen transceiver optik video.

Fitur Video

1. Jumlah antarmuka video: 16 saluran video

2. Format sinyal: PAL/NTSC/SECAM

3. Tingkat masukan/keluaran nominal: 1Vp-p

4. Impedansi keluaran masukan nominal: 75 Ω

5. Frekuensi pengambilan sampel: 13,5MHz

6. Tingkat kuantifikasi: 10bit

7. Keuntungan diferensial:<1%

8. Fase diferensial:<1 °

9. Rasio sinyal terhadap kebisingan tertimbang:>67dB

Tinggalkan pesan
Pesan Pelanggan

TAUTAN LANGSUNG

KATEGORI PRODUK

SOLUSI

Telp/WhatsApp

+86-755-89582791 / +86-13823553725

hak cipta 2024 Shenzhen HS Fiber Communication Equipment CO., LTD. Semua hak dilindungi undang-undang. Peta Situs | Kebijakan pribadi | Kebijakan Manajemen Kerentanan |Didukung oleh leadong.com